Video Membongkar Kebohongan Para Saksi Kasus Anand Krishna



OTAK KONSPIRASI

  • Md. Abrory Jabar (Suami Dian Mayasari)

SAKSI PELAPOR
  • Tara Pradipta Laksmi

SAKSI, MENGAKU DILECEHKAN, TIDAK MELAPOR
  • Sum Veronika
  • Dian Mayasari
  • Farahdiba Agustin
  • Shinta Kencana Kheng
SAKSI LAIN
  • Chandra (Phung Soe Swe, Suami Sum Veronica)
  • Demetrius Baruno
  • Lion Firman
FAKTA KONSPIRASI
  1. Sudah terjadi pertemuan beberapa kali di rumah Abrory Jabbar sebelum kasus pelecehan ini muncul di media.
  2. Abrory Jabbar meminta pengacara Anand Krishna Darwin agar Anand Krishna hengkang dari yayasan dan menyerahkan seluruh aset yayasan tersebut bila ingin bebas dari tuduhan pelecehan.
  3. Ratusan foto affair antara Shinta Kencana Kheng & Hakim Hari Sasangka. Dengan bukti tersebut, Hakim Hari Sasangka langsung diberhentikan dan diganti oleh Hakim Albertina Ho sehingga sidang harus diulang dari awal.
  4. JPU Martha menuntut Anand Krishna 2,6 tahun penjara dengan mengabaikan fakta-fakta persidangan.

Lebih lengkap:
http://www.FreeAnandKrishna.com

Rencana Pledoi Anand Krishna


Kata-kata Anand Krishna di FB
Source: http://www.facebook.com/su.rahman.full/posts/280545301977191

‎1. Setelah membaca dan mempelajari tuntutan copy-paste yang disiapkan oleh JPU martha berliana tobing saya sungguh merasa kasihan terhadap tara pradipta laksmi, ibunya, wjarningsih, tantenya, ria, omnya, guntur tompubolon, dan seluruh keluarga mereka - karena mereka semua telah menjadi korban muhammad djumaat abrory djabbar dan kroninya, termasuk kuasa hukum dan staffnya yang pernah menyatakan di media bahwa "pelecehan ini hanya entry point" bagi kasus yg lebih besar yaitu penodaan agama.

Saya juga merasa kasihan terhadap wandy nicodemus dan isterinya, farah diba agustin (fay) yang mau dihasut oleh muhammad djumaat abrory djabbar.

Saya menyayangkan bahwa seorang jaksa seperti martha berliana tobing, yang sesungguhnya bisa menjelaskan seluruh konspirasi ini kepada tara pradipta laksmi dan keluarganya, malah me p-21-kan perkara ini dan membawanya ke pengadilan.


2. Saya berdoa supaya mereka semua diampuni dan ditunjukkan jalan yang lurus, pikiran serta hati mereka dijernihkan.

Demikian pula teman-teman mereka yg sekarang dalam keadaan gelisah karena pernah mendukung mereka dengan berdiam diri, dan membiarkan kasus ini bergulir.

Setelah pledoi nanti, dan konsultasi dengan kuasa hukum, saya harap dakwaan, tuntutan cut and paste JPU martha berliana tobing, dan alasannya tidak memperhatikan fakta sidang selama 15 bulan ini dibuka untuk publik sepenuhnya supaya publik bisa menilai sendiri.


 ‎3. Tidak boleh lagi ada sekelompok ornag bermulut manis dan berjubah manusia memperkarakan seorang anand krishna lain. Cukup sudah ketidakadilan dan kezaliman mereka.

Teman-teman kita menghadapi "pertempuran" ini dengan kepala dingin, tanpa kebencian, tapi dengan ketegasan. Kita tidak membenci siapa-siapa, tetapi kezaliman dan ketidakadilan mesti berakhir.

Kita tetap pada cara-cara damai dan elegan, tapi tegas, menghadapi kezaliman ini.


‎4. Dalam pledoi saya nanti, walau tidak tahu hukum, saya sudah mengumpulkan belasan bahkan barangkali lebih dari duapuluhan point kesalahan dan keberpihakan JPU martha berliana tobing.

Kita TIDAK RELA SEORG martha berliana tobing MEMBAJAK dan MENODAI/MENCORENG WAJAH HUKUM dan MENGHINA INSTITUSI NEGARA, dalam hal ini, KEJAKSAAN dengan cara ini.

KITA JUGA TIDAK RELA SEORG HAKIM hari sasangka MENODAI INSTITUSI PENGADILAN.

Tidak boleh lagi institusi2 negara dipermainkan dan dijadikan lahan basah demi kepentingannya sendiri.


‎5. Saya menderita penyakit jantung akut karena kezaliman ini, bahkan stroke karena sikap tidak terpuji dari JPU martha berliana tobing, tapi saya secara pribadi telah memaafkan martha berliana tobing, hari sansangka, shinta kencana kheng, tara pradipta laksmi dan lain-lain.

Perlawanan saya sekarang bukan lagi untuk membela diri tapi untuk memastikan tidak ada lagi korban lain seperti saya.

Semoga Tuhan mengampuni mereka semua, semoga Tuhan akan mengampuni, karena mereka tahu apa yg telah mereka lakukan.

Aksi Damai Kelompok Pecinta Anand Ashram Memberantas Mafia Hukum

Bongkar Mafia Kasus !!! 

Tanggal Aksi Damai : 25 Oktober 2011 (10.00 s/d 12.00) 
Tempat : Kejati DKI Jakarta

 

Denpasar (Antara Bali) - Lebih dari 150 orang dari berbagai daerah seperti Jakarta, Tangerang, Yogyakarta, Semarang, Solo, Bali, Aceh, dan Samarinda yang tergabung dalam Komunitas Pecinta Anand Ashram (KPAA) mengelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Selasa.

"Aksi simpatik di depan Kantor Kejati ini untuk mendukung pihak Kejati agar terus independen dalam menangani kasus Anand Krishna," kata dr Sayoga yang bertindak sebagai juru bicara KPAA.





Visit : http://www.FreeAnandKrishna.com

Jaksa Martha, Jangan Permainkan Nyawa Orang Demi Uang!


Jaksa Martha, Please Berlaku Adil!

Farahdiba Agustin alias Fay berbohong di Pengadilan

Farahdiba Agustin alias Fay bisa berbohong di pengadilan. Kalau bukan ada Mafia Kasus, tidak mungkin saksi seperti ini bisa lolos untuk bersaksi di pengadilan. Hakim Hari Sasangka sudah jatuh dan ketahuan belangnya. Semoga JPU Martha Berliana Tobing yang masih merekayasa kasus ini cepat sadar.
Farahdiba Agustin alias Fay



Berikut Sebagian dari kesaksiaan Saudara Farahdiba Agustin didepan Majelis.. Ini hanya sebagian kecil dari persidangan dengan hadirnya saksi Farahdiba, Tentu kalau ke pokok perkaranya jauh lebih detail dan vulgar dan terlihat saksi merubah keterangan beberapa kali sampai ketua majelis Albertina memperingatkan saksi bahwa keterangan saksi bisa tidak dipakai.....

Dan tentu ini pernyataan langsung saudara Farahdiba... 
Segera beredar dengan Suara asli Persidangan....

Italics - Kuasa Hukum
Bold - Saksi 
..................
saudara saksi yah, Saksi tadi saudara menjelaskan bahwa seperti yang di berita acara itu, apa yang diberita acara itu?
Karena di situ ceritanya sama pak
Ya tadi kan saudara bilang seperti yang diberita acara itu
Saya pernah baca dari BAP…….Shinta kencana cerita ke saya pak
Jadi BAP anda sudah pernah baca
BAP Saya belum baca, maaf
Loh tadi anda sudah baca
Ga maaf saya kelupaan yah
Jd yg seperti tadi anda bilang sudah baca diBAP
Oh maaf..maaf karena dia waktu bikin sebelumnya, kronologisnya bersama saya
Oh jadi waktu BAP bersama anda yah?
Ya karena terus terang aja kita bahas kembali supaya ga pada lupa
Anda diceritakan kembali?
Ya benar tapi tidak diberikan kepada saya, kita mencoba untuk preview
Preview Gimana? Supaya tidak lupa gitu?
Yah supaya tidak lupa
Dimana itu dibukanya, kronologis?
Di rumahnya
Dengan siapa aja?
Saya berdua aja
Yang lain kemana?
Engga tahu
Setelah kronologisnya dibuat dikemanain?
Engga, engga dikemana-kemanain
Waktu itu waktu buat kronologis itu sesudah dipanggil polisi atau sebelum?
Ketika mau ada panggilan
Jadi waktu itu belum ada panggilan?
Yah
Saudara pernah melapor ke polisi?
Waktu bersamaan dengan teman-teman
Sebagai apa?
Sebagai saksi
Oh sebagai saksi jadi tidak pernah melapor yah? Anda datang kesini sebagai saksi yah? Sebagai saksi bukan sebagai pelapor? Saudara dipanggil sebagai saksi atau pelapor?
Saya dipanggilnya sebagai saksi
Bagaimana saudara tahu…. Darimana saudara tahu, saudara dipanggil polisi?
Saya diminta menjadi saksi
Kemudian bagaimana saudara datang ke kantor polisi?
Saya datang sendiri, ditelp oleh ibu yogi
…………..




Catatan……

1. Buat apa ada pertemuan2 sebelum panggilan polisi, dan untuk review??? Supaya tidak lupa??? Bukannya apabila pelecehan itu terjadi akan menjadi hal yang sangat sulit untuk di lupakan? Ya… melainkan karangan sendiri…… mari kita menimpulkan sendiri....

2. Dalam kesaksiaannya mengenai "cara pelecehan" saksi dengan gampangnya merubah keterangan beberapa kali, hingga ktua majelis hakim Albertina Ho, memperingatkan saksi bahwa keterangan saksi bisa tidak dipakai.. kami sengaja tidak publish disini karena gampang dibaca tanpa parential guidance. Akan tetapi segera beredar dalam video dengan suara asli persidangan.....

3. Dwi Ria Latifa S.H mengatakan bahwa saksi Farah Diba Agustin mengaku sebagai Aktivist perempuan. Saksi mengaku dilecehkan tahun 2003 dan saksi tidak pernah melaporkan hal tersebut. Namun tahun 2006 saksi pernaj menulis buku dan memuji Pak Anand bahkan mempersembahkan buku tersebut ke Pak Anand. Menurut Dwi, ini sangat kontra aktif. “Sebagai seorang aktivist perempuan saya tau persis sifat aktivist perempuan, Seandainya hal itu betul terjadi seorang aktivist mustahil duduk diam. Apalagi jika dia sendiri yang mengalaminya. Ini semua aneh dan saya yakin Hakim Albertina melihat hal ini” ujar Dwi Ria Latifa saat di wawancarai di PN Jaksel. (majalah TIRO)

4. Tentunya tunggu klippingnya yang lebih jelas... segera hadir.....

Source: http://www.facebook.com/notes/prashant-gangtani/petikan-dari-documentary-membongkar-rekayasa-kasus-anand-krishna/10150432944659108

Tara Pradipta Laksmi Masih Perawan Ting-ting

Tara Pradipta Laksmi terbukti masih perawan ting-ting hasil dari visum dokter tetapi masih bisa berimajinasi tentang sesuatu pelecehan yang tidak ia lakukan. Luar biasa gadis muda belia ini. Inilah MAFIA KASUS!


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil visum Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo dari Tara Pradipta, pelapor tindak pelecehan seksual oleh Anand Krishna yang ditandatangani oleh dr Abd Nun’im Idris menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan seksual dan persetubuhan. Visum bahkan menyebut selaput dara pun masih utuh.
 
Hal ini ditegaskan oleh Ketua Komunitas Pecinta Anand Ashram (KPAA), Wayan Sayoga kepada wartawan sebelum bertemu dengan wakil kejati di Kejaksaan Tinggi DKI, Selasa (25/10/2011).
 
“Ini yang perlu diketahui publik  dan digaris bawahi. Hasil visum pelapor yang dikeluarkan oleh RSCM menyatakan pelapor masih perawan ting-ting,” tegas Wayan Sayoga.
 
Wayan menambahkan pelapor mengatakan Anand Khrisna melakukan pelecehan seksual terhadap pelapor setiap hari. Namun hasil visum tertanggal 3 Maret 2010 pukul 15.40 WIB menyatakan pelapor masih perawan.



http://www.tribunnews.com/2011/10/25/hasil-visum-tara-paradipta-masih-perawan-ting-ting

----

Komentar ah dari berita di atas...

Dalam kesaksiannya, Tara begitu vulgar mengatakan setiap hari dilecehkan. Tetapi ketika di visum oleh RSCM, Tara ternyata masih perawan. Gadis yang baru berumur 18 tahun bisa berkonspirasi dengan komplotan pembohong untuk menjatuhkan tokoh pluralis Anand Krishna. Semua hanya karena uang, uang dan uang... jiwa mereka digadaikan untuk sebuah mobil, sebuah apartment mewah... tetapi kebenaran tetaplah kebenaran. Semua kemewahan yang didapat dalam sekejab akan musnah begitu saja dan jiwa mereka akan menderita seumur hidup.